
Lombok Barat, NTB – Menjelang visitasi akreditasi Madrasah tahun 2026, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Lombok Islamic School (LIS) menggelar sesi pembekalan khusus bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan lembaga sekaligus memberikan pembinaan terkait profesionalisme guru, Kamis 14 Mei 2026.
Dalam arahannya, Pengawas Madrasah Kec. Lingsar, Parman, S. Pd., M.Pd. menekankan bahwa guru di lingkungan MI LIS harus mampu menjadi teladan (role model) bagi seluruh murid. Poin utama yang digarisbawahi meliputi kedisiplinan kehadiran, etika berpakaian, hingga santun dalam tutur kata.
“Pendidik hendaknya menunjukkan kinerja yang baik dan melayani. Tidak boleh ada perbedaan perhatian antara murid satu dengan lainnya. Semuanya harus dikelola dengan rasa memiliki yang tinggi terhadap lembaga,” ujarnya
Selain aspek sikap, pembekalan ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas melalui kelengkapan administrasi. Para guru diingatkan bahwa kinerja yang baik harus dibuktikan dengan dokumen fisik yang lengkap, seperti:
Perangkat pembelajaran yang sistematis.
Bank soal dan alat bantu pelajaran.
Lembar jawaban ulangan yang telah dikoreksi dan diberi catatan evaluasi oleh wali kelas.
Zulkifli menambahkan bahwa pesan dari Pengawas tersebut sejalan dengan visi yang selalu ditekankan dalam rapat evaluasi bulanan di internal MI LIS.
Di sela-sela pembekalan, muncul informasi menarik yang membawa angin segar bagi guru sertifikasi non-PNS atau Inpassing. Dalam forum bersama Dirjen Pendis, pihak Pengawas telah mengusulkan agar guru Inpassing di madrasah swasta diberikan hak untuk mengajukan kenaikan pangkat secara berkala.

Langkah ini diambil agar jenjang kepangkatan guru swasta tidak terhenti di golongan IIIa hingga masa pensiun, melainkan bisa berkembang sebagaimana guru berstatus PNS.
“Ini adalah bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan jenjang karir guru-guru kami. Kami sangat mendukung usulan tersebut agar semangat mengajar para pendidik terus meningkat,” tutupnya








