Beranda / Hukum dan Kriminal / Operasi Patuh 2026 Ditunda! Satlantas Polres Lobar Tetap Bidik Pemotor Nekat di Jalur Cepat

Operasi Patuh 2026 Ditunda! Satlantas Polres Lobar Tetap Bidik Pemotor Nekat di Jalur Cepat

WhatsApp Image 2026 06 04 at 15.09.43 1536x1152 1

Lombok Barat, NTB – Banyaknya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kejelasan jadwal razia kendaraan akhirnya terjawab. Kapolri melalui Kakorlantas Polri secara resmi menyatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak dibatalkan, melainkan mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Meski mengalami penundaan jadwal operasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat tetap bersiaga penuh dan tidak mengendorkan pengawasan di jalan raya demi menjaga ketertiban pengguna jalan.
Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Anton Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi peta kerawanan serta daftar pelanggaran prioritas yang akan menjadi target utama penindakan saat operasi dimulai maupun dalam patroli rutin harian.
Target sasaran tersebut meliputi pengendara yang bermain HP saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang (bonceng tiga), tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melanggar batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), hingga kendaraan yang melebihi muatan.
“Lokasi fokus kami berada di kawasan tertib lalu lintas serta titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Lombok Barat,” ujar Iptu Anton Prasetya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Saat disinggung mengenai potret pelanggaran di wilayah Lombok Barat, Iptu Anton membeberkan fakta lapangan yang cukup memprihatinkan. Kasus kecelakaan di Lobar saat ini didominasi oleh pengendara anak di bawah umur, terutama para pelajar tingkat SMP.
Kawasan Sekotong dan Jalur Cepat Bypass BIL 2 menjadi perhatian utama (atensi) kepolisian. Di Sekotong, banyak ditemukan kasus kecelakaan tunggal (out of control) pada malam hari akibat pengendara sepeda motor nekat melaju tanpa menyalakan lampu utama.
Sementara di Jalur Cepat Bypass BIL 2, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang nekat masuk ke jalur cepat mobil dan melawan arus dengan alasan ingin memotong jalan demi efisiensi waktu, padahal rambu khusus jalur lambat sudah terpasang jelas.
Berdasarkan data laporan polisi terbaru di tahun ini, angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat telah menyentuh angka sekitar 140 Laporan Polisi (LP). Angka ini terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan wilayah tetangga seperti Kabupaten Bima yang berada di kisaran 41 LP.
Tingginya jumlah penerbitan dokumen LP di Polres Lobar ini rupanya dipicu oleh maraknya insiden kecelakaan tunggal atau out of control (OC) di tengah masyarakat.
Banyaknya sumbangan angka LP ini datang dari laka tunggal. Mengapa dilaporkan? Karena korban menderita cedera parah seperti patah tulang dan membutuhkan perawatan medis. Secara aturan, laka tunggal tidak ditanggung oleh Jasa Raharja, melainkan oleh BPJS Kesehatan. Namun, syarat mutlak agar BPJS bisa mengklaim biaya perawatan tersebut adalah harus ada dokumen Laporan Polisi (LP). Makanya mau tidak mau tetap kami terbitkan demi membantu administrasi warga,” urai Kasat Lantas.
Di akhir wawancara, Iptu Anton Prasetya menyayangkan sikap sebagian orang tua yang masih longgar memberikan fasilitas sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara ke sekolah. Pihaknya mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih bijak dan protektif, karena keselamatan nyawa anak di jalan raya berawal dari lingkungan keluarga

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *