Beranda / Lombok Barat / Cium Indikasi Pemborosan Anggaran, Komisi III DPRD Lobar Usut Proyek Jalan Baru Kebon Ayu

Cium Indikasi Pemborosan Anggaran, Komisi III DPRD Lobar Usut Proyek Jalan Baru Kebon Ayu

IMG 20260730 121820

Lombok Barat, Signal NTB — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Barat, Fauzi, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh LSM KASTA NTB terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan transparansi penggunaan anggaran di Lombok Barat.
Fauzi menilai tuntutan yang disampaikan massa aksi merupakan bentuk aspirasi murni dari masyarakat Lombok Barat yang harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif oleh lembaga legislatif.
“Tiga poin tuntutan dari teman-teman KASTA NTB murni menyuarakan aspirasi masyarakat Lombok Barat. Tuntutan itu wajar dan harus ditruskan. Mengenai evaluasi OPD, tentu kami kaji dan telaah regulasinya sebelum mengeluarkan rekomendasi,” ujar Fauzi.
Menjawab sorotan terkait minimnya pengawasan DPRD terhadap sejumlah proyek fisik—seperti pembangunan Alun-Alun Giri Menang dan Taman Kota, Fauzi menjelaskan bahwa polemik tersebut muncul akibat kebijakan pergeseran anggaran yang kerap dilakukan pemerintah daerah tanpa melalui pembahasan bersama DPRD.
Bahkan, berdasarkan data yang diminta DPRD kepada BPKAD, telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak lima kali per pertengahan tahun 2026, padahal Perda APBD baru berjalan singkat.
“Kesan kurangnya pengawasan itu muncul karena adanya pergeseran anggaran yang tidak pernah dibahas bersama kami. Contohnya proyek alun-alun, itu terjadi di anggaran pergeseran, bukan di APBD murni 2025,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keuangan daerah dan fungsi kontrol terhadap eksekutif, DPRD Lombok Barat mengambil langkah tegas dengan menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2025.

IMG 20260730 121824


Selain masalah alun-alun, Komisi III DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB juga menyoroti indikasi pemborosan anggaran pada proyek pembebasan lahan untuk akses jalan baru menuju wilayah Kebon Ayu/Gerung. Pihaknya mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang tidak memanfaatkan jalur atau jalan yang sudah ada.
“Kami akan turun ke lapangan untuk mencari data mendalam, ada apa dibalik pembuatan denah atau ruas jalan baru ini. Ini penting agar tidak ada pemborosan anggaran rakyat,” tegas Fauzi.

Mengakhiri keterangannya, Fauzi mengimbau Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat beserta jajaran eksekutif untuk membangun sinergi yang transparan. Ia menekankan agar setiap perubahan atau pergeseran program pembangunan dikembalikan pada mekanisme yang berlaku melalui pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *