Beranda / Hukum dan Kriminal / Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Ribuan Botol Miras

IMG 20260626 101832

Mataram, NTB — Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 sekaligus memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras (miras) secara massal. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba yang merusak ketahanan bangsa.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., mengatakan, berdasarkan data penegakan hukum dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB beserta Satuan Narkoba jajaran Polres sejak periode Januari hingga Juni 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 452 kasus dengan total 574 orang tersangka (507 pria dan 62 wanita).

Dari total pengungkapan tersebut, akumulasi barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Sabu-sabu: 7.775,13 gram (hampir 8 kilogram)
Ganja: 7.779,61 gram
Ekstasi: 100.000 butir
Obat-obatan psikotropika (Hexymer/Brain Medial): 28 butir
Medik masuk: 50,74 gram
Tetrahydrocannabinol (Ganja Cair): 53,32 gram
Minuman Keras (Miras): 7.992 botol

Ia mengatakan, dengan rincian hasil tangkapan sabu yang mencapai hampir 8 kilogram tersebut, Polda NTB diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 30.000 hingga 60.000 generasi bangsa dari jerat kecanduan barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam gelaran kali ini telah mendapatkan surat penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat. Total barang bukti yang dihancurkan di hadapan publik terdiri dari sabu seberat 1.240 gram, ganja 1.20 gram, ekstasi 364 butir, serta 1.622 botol minuman keras hasil Operasi Pekat.
Pihak Polda NTB menegaskan bahwa proses pengelolaan dan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara ketat, profesional, dan akuntabel guna memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di wilayah hukum Polda NTB.

Keberhasilan besar ini disebut tidak lepas dari kerja keras personel kepolisian serta sinergi dan kolaborasi kuat bersama para stakeholder, tokoh ulama, instansi terkait, hingga seluruh komponen masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Melalui momentum ini, Polda NTB kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Bumi Gora.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *