
Lombok Tengah, Signal NTB — Musibah kebakaran yang menimpa kawasan Desa Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah memantik keprihatinan banyak pihak. Ketua Komite Seni dan Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Hazmi Hamzar, SH., MH., mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah nyata menyelamatkan cagar budaya Sasak tersebut.
Hazmi menegaskan bahwa rekonstruksi rumah adat di Desa Sade harus mengembalikan bentuk dan arsitektur aslinya. Untuk menjaga keaslian (orisinalitas) bangunan cagar budaya, proses pembangunan kembali wajib melibatkan tokoh-tokoh adat setempat.
“Desa Sade adalah ikon pariwisata yang dikenal dunia karena keaslian tradisinya. Karena itu, pembangunannya tidak boleh menggunakan konsep modern. Harus dibangun persis seperti semula. Saya mengajak pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat untuk bergotong-royong membantu warga Sade agar rumah adat mereka segera berdiri kembali,” ujar Hazmi, Senin (24/8/2026).
Berangkat dari peristiwa ini, Hazmi juga menyoroti pentingnya keberadaan Balai Budaya terpadu di NTB yang aman dan representatif. Fasilitas ini dinilai krusial untuk mengamankan serta merawat benda-benda peninggalan bersejarah—seperti keris pusaka, pedang, dan naskah kuno—yang bernilai sejarah dan ekonomi sangat tinggi.
Menurutnya, banyak peninggalan leluhur di NTB yang terancam rusak atau hilang karena kurangnya perawatan dan ketidakpedulian generasi muda yang cenderung kurang memodelkan pelestarian artefak kuno.

“Benda-benda sejarah karya orang tua kita itu nilainya sangat tinggi, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Namun, karena tidak ada tempat penyimpanan khusus yang aman dari ancaman kebakaran atau pemindahtanganan, pusaka-pusaka ini riskan hilang. Pemerintah perlu memikirkan wadah penyelamatan ini secara serius,” jelasnya.
Melalui sinergi antara Dinas Kebudayaan, Museum, KSBN, dan kelembagaan adat di tingkat desa, Hazmi berharap pelestarian seni, tradisi, dan cagar budaya di Nusa Tenggara Barat dapat terus terjaga serta diwariskan secara utuh kepada generasi mendatang.


