
Harkitnas ke-118 di MAN Lobar, Kasubbag TU Kemenag Ajak Jaga Tunas Bangsa di Era Digital
Lombok Barat, NTB — Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lombok Barat berlangsung khidmat pada Rabu (20/5/2026). Upacara bendera tahun ini mengusung tema besar “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai alarm pentingnya memprioritaskan perlindungan generasi muda di tengah arus transformasi digital.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Lombok Barat, H. Muliarta. Agenda tahunan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Eselon IV Kemenag Lombok Barat, seluruh pegawai Kemenag kabupaten, Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, Kepala MAN Lombok Barat, beserta jajaran guru dan para siswa.
Dalam amanatnya, H. Muliarta membacakan sambutan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Beliau menegaskan bahwa Harkitnas harus menjadi momentum refleksi kolektif terhadap sejarah persatuan bangsa yang diinisiasi oleh organisasi Boedi Oetomo sejak tahun 1908.
“Semangat Kebangkitan Nasional harus terus kita rawat melalui penguatan persatuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesiapan penuh dalam menghadapi tantangan transformasi digital,” ujar H. Muliarta mengutip pidato Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Pihaknya menilai tema Harkitnas tahun ini sangat kontekstual untuk melindungi generasi muda yang menjadi aset utama penentu masa depan bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah saat ini gencar meluncurkan berbagai program strategis nasional yang menyentuh masyarakat, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu guru, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain program fisik, pemerintah juga memberikan atensi besar terhadap keamanan anak di dunia maya melalui instrumen hukum terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini disiapkan untuk menjamin ruang digital yang sehat, aman, dan edukatif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Melalui momentum Harkitnas ke-118 di MAN Lombok Barat ini, seluruh keluarga besar Kementerian Agama dan lingkungan madrasah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam memperkuat solidaritas sosial, nasionalisme, sekaligus meningkatkan literasi digital demi membentengi siswa dari dampak negatif teknologi.








