Beranda / Mataram / Soroti Etika Advokat & Marwah Pesantren, Prof Asikin Doakan Hotman di Lombok

Soroti Etika Advokat & Marwah Pesantren, Prof Asikin Doakan Hotman di Lombok

IMG 20260813 192910

Mataram, Signal NTB – Pakar hukum senior asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Guru Besar Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. H. Zainal Asikin, S.H., S.U., bersama para Tuan Guru dan sejumlah tokoh hukum NTB menggelar syukuran dan doa bersama di kantor International Law Firm Lombok, Jumat (13/8/2026).
Acara yang berlangsung khidmat ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran proses pemeriksaan lokasi dan perjuangan hukum yang tengah ditangani tim, sekaligus mendoakan kesehatan bagi seluruh tim Advokasi serta pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea sebagai mitra penegakan hukum.
“Kita terima syukuran ini agar tetap optimis dan sehat, terutama untuk tim. Di samping itu, kita juga mendoakan Bang Hotman sebagai lawyer dan mitra dalam penegakan hukum agar senantiasa sehat, sehingga terus bisa membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan kepastian hukum,” ujar Prof. Asikin.
Namun, di balik syukuran tersebut, Prof. Asikin juga memberikan catatan evaluasi kritis terkait pentingnya etika profesional dalam pendampingan hukum dan penanganan isu-isu sensitif di masyarakat.
Prof. Asikin mengingatkan para advokat muda untuk tidak menggunakan cara-cara yang terlalu demonstratif atau bernada provokatif di media massa, terutama saat menangani kasus yang melibatkan isu-isu sensitif lintas kelompok atau agama.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai penanganan hukum yang mengekspos hal-hal secara demonstratif malah memicu gesekan sosial di tengah masyarakat. Tugas kita adalah menegakkan hukum sambil tetap menjaga kerukunan antarumat beragama di NTB,” tegasnya.

IMG 20260813 204851


Menanggapi maraknya kasus hukum yang menyeret oknum di lingkungan pendidikan agama, Prof. Asikin mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyalahkan atau melempar tuduhan umum (generalisasi) kepada pondok pesantren secara keseluruhan.
“Pesantren ini adalah hasil perjuangan para Tuan Guru sejak puluhan tahun. Kalau ada oknum, gunakan prosedur hukum yang tepat dan gunakan inisial. Jangan menyebut atau mendiskreditkan nama lembaga/pesantrennya secara terbuka, karena itu bisa merusak marwah institusi pendidikan yang selama ini kita jaga bersama,” pesannya.
Prof. Asikin juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis dan saling menghormati antara advokat dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, benturan yang tidak perlu hanya akan merugikan proses pencarian keadilan itu sendiri.
“Hidup seorang lawyer itu ada di pengadilan, di kepolisian, dan di kejaksaan. Tidak usah selalu berseberangan secara destruktif dengan polisi atau jaksa. Kita tahu mereka juga bekerja keras. Jangan pernah benturkan karier dan profesi Anda dengan lembaga penegak hukum secara emosional,” tambah Guru Besar Unram tersebut.

IMG 20260813 204848


Dalam kesempatan tersebut, Prof. Asikin turut mengapresiasi kerja keras tim hukum lokal (termasuk rekan Advokat Joko) yang selama ini secara senyap banyak mendampingi korban-korban dari kalangan tidak mampu—seperti korban kekerasan anak dan perempuan—tanpa mempublikasikan atau memamerkan bantuan biaya yang dikeluarkan ke publik.
Melalui kegiatan doa bersama ini, para tokoh hukum dan Tuan Guru di NTB berharap proses penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat dapat terus berjalan profesional, bijaksana, serta mengedepankan asas keadilan tanpa mengorbankan kondusivitas daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *